Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG) yang diinisiasi pada Juni 2020 ini adalah sebuah kolektif pengacara yang beranggotakan kurang lebih 20 pengacara dan supporting staff yang fokus memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara pro bono kepada korban kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender lainnya. “Apabila dibutuhkan, KAKG juga menghubungkan korban kekerasan seksual dengan penyedia layanan jasa lainnya, seperti pendampingan psikologis hingga medis,” imbuh Justitia Avila Veda