Melihat tingginya angka kebencanaan yang terjadi di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya mitigasi dan penanganan bencana alam. Seperti yang kita tahu, setiap orang tanpa pandang bulu bisa menjadi korban bencana alam termasuk penyandang disabilitas dan OYPMK (Orang Yang Pernah Menderita Kusta). Meski BNPB sudah punya rencana mitigasi bagi kelompok disabilitas, namun dalam pelaksanaannya, hal ini tetap perlu pengawasan dari berbagai pihak. Lalu bagaimana mitigasi bencana bagi OYPMK dan penyandang disabilitas yang sudah dilakukan? Seberapa efektifkah langkah yang sudah dilakukan?