Hak masyarakat adat ini sayangnya hingga kini belum terpenuhi. Masih banyak masyarakat adat yang tinggal dalam kemiskinan dikarenakan ketimpangan dalam penguasaan sumber daya alam terkait regulasi dan kebijakan pengakuan kawasan wilayah yang tidak terformulasi dengan baik. Pembangunan yang berjalan selama ini kerap meninggalkan dan tidak melibatkan masyarakat adat. Perampasan wilayah mengatasnamakan pembangunan membuat mereka kehilangan tempat tinggal, lahan pertanian, mata pencarian, dan terpenting keseimbangan alam yang selama ini mereka jaga.