Perhutanan sosial adalah program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan dengan cara membuka akses lahan secara hukum untuk dikelola dengan syarat tetap merawat hutannya.
Perhutanan sosial adalah program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan dengan cara membuka akses lahan secara hukum untuk dikelola dengan syarat tetap merawat hutannya.