NININMENULIS.COM – Siapa yang malas berurusan dengan kantor pemerintahan? Jika iya berarti kita berarti sama hehehe…. ya malas sekali rasanya bila harus berurusan dengan instasi atau kantor pemerintah. Terbayang prosedur yang berbelit-belit dan ‘tangan belakang’. Ternyata ada saatnya saya harus berurusan dengan instasi atau kantor milik pemerintah, yakni saat harus klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Wih orang kaya, BPJS nya belum dicairin.” begitu kerap teman saya menyidir saya yang tidak lekas-lekas mencairkan BPJS. Padahal jika mereka tahu kenapa saya belum juga klaim BPJS pasti saya akan dinyinyirin lagi hahaha…. Akhirnya tibalah saat di mana saya harus mau tidak mau mencairkan BPJS.
Dari informasi teman-teman yang sudah terlebih dahulu mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, saya mencoba cara yang menurut saya paling mudah. Untuk mencairkan dana BPJS pertama kali pastikan BPJS kamu sudah dalam kondisi non aktif. Pastikan perusahaan tempat kamu bekerja sudah memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS hingga hari terakhir kamu bekerja. Saat ini untuk klaim BPJS pastikan kamu sudah mendaftar online melalui antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU dari android. Karena menurut saya melalui aplikasi lebih ribet karena harus scan/foto semua dokumen, saya memilih metode mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id .
Memangnya mengantri saja harus online? Kalau datang langsung bagaimana? Untuk saat ini saya sarankan kamu yang akan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sudah mendaftar secara online jika tidak ingin kamu disuruh balik oleh security di depan kantor BPJS, karena BPJS sekarang hanya melayani peserta yang telah terdaftar secara online.
Eitts…. jangan mengira mendaftar online itu mudah. Kalau kata teman ada faktor keberuntungan juga mendaftarkan hari dan waktu yang pas untuk klaim BPJS. Dan jangan heran bila mendapati semua tanggal dan jam terinformasikan penuh di semua cabang kantor BPJS. Untuk mendaftar online sebaiknya kamu mendaftar lebih pagi. Karena saya pernah mendaftar di jam 3 pagi dan penuh, dan baru dapat antrian setelah mendaftar online di jam 12.15 pagi. Untuk diketahui, saat kamu mendaftar di hari ini, maka hari yang sama di 7 hari mendatang adalah waktu yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk kamu datangi. Misalnya kamu mendaftar dihari Senin, maka hari Senin minggu depan adalah waktu kamu dapat mengunjungi kantor BPJS. Tidak bisa pilih hari? Untuk antrian online, kamu hanya dapat memilih waktu dalam satu hari tersedia tersebut, apakah datang di jam 10-11, 11-12, dan seterusnya.
Saat klaim di BPJS Ketenagakerjaan pastikan terlebih dahulu semua dokumen yang asli dan fotokopiannya lengkap dibawa ya. Dokumen yang wajib disedikan yakni KTP, KK, Surat Keterangan Kerja, buku tabungan, dan kartu Jamsostek/BPJS. Oya jangan lupa untuk melengkapinya juga dengan NPWP jika saldo BPJS kamu lebih dari 50 juta.
Ketika tiba di kantor BPJS, security di depan kantor akan mencatat kehadiran kamu yang telah mengantri online dan memberikan formulir untuk kamu isi. Dan jangan lupa membawa atau sediakan materai 6000 ya untuk mengisi formulir tersebut.
Kamu baru dapat scan barkot di waktu atau jam yang telah kamu pilih. Biasanya security akan mengingatkan bila belum waktunya atau terlewat dari waktu yang dipilih. Pengalaman saya yang mengambil waktu antara jam 11-12 saja baru mendapat panggilan di jam 14.30. jadi untuk kamu yang mengantri, jika nomor antrian kamu masih jauh, sempatkan makan dulu ya biar gak lelah tsaayy….
Dan jika telah dipanggil, waktu untuk petugas memeriksa kelengkapan dokumen kamu tidak lama. Di sini mereka akan memberi tahukan berapa jumlah uang yang nantinya akan di tranfer ke rekening kamu. Nah ternyata jika mengikuti prosedur seperti ini ternyata mudah berurusan dengan kantor pemerintah ya.
Architecture Graduate | Content Creator | Former Journalist at Home Living Magazine & Tabloid Bintang Home | Google Local Guide | Yoga Enthusiast
View all posts by Ninin Rahayu Sari