NININMENULIS.COM – Woohhooo…. Rabu besok hari penting bagi bangsa Indonesia, yess, election day atau pemilu 2019. Sudah menetapkan pilihan kamu? Apapun pilihannya, pokoknya jangan golput di Pemilu 2019 ini. Ayo ke TPS!
Mumpung masih ada satu dua hari menjelang pemilu 2019, kita disarankan Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk melakukan 3 hal ini.
-
Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama. Artinya untuk pertama kalinya pemilihan presiden dan wakil presiden bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Jadi jangan fokus ke pemilihan presiden-nya saja, karena anggota legislatif akan mempengaruhi kinerja dari presiden juga. So kenali dulu siapa-siapa calonnya di Pemilu 2019 ini ya!
-
Pastikan kamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di Pemilu 2019 ini. Hal ini juga berkaitan dengan jumlah surat suara yang disediakan oleh KPU dalam Pemilu 2019. Meskipun tidak terdaftar jangan khawatir kamu tetap bisa menggunakan hak pilih sepanjang memiliki KTP elektronik, tetapi kamu tetap harus memastikan terdaftar di DPT. Ini untuk menjamin bahwa ada ketersediaan surat suara yang cukup untuk digunakan pada hari pemungutan suara.
Untuk memastikan sudah terdaftar, pemilih bisa mendatangi kantor desa/kelurahan setempat, atau melakukan pengecekan secara online di portal KPU atau dengan mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019. Melalui portal tersebut, pemilih bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum, cukup dengan memasukkan nama dan NIK e-KTP. -
Penting bagi kamu untuk mencermati program dan gagasan yang ditawarkan peserta pemilu, baik pemilu legislatif maupun presiden. Sebagai pemilih cerdas di Pemilu 2019 ini, harus dipastikan apa yang disampaikan oleh peserta pemilu tidak hanya janji manis, melainkan bisa direalisasikan. Salah satu caranya dengan melihat rekam jejak dalam profesi sebelumnya, maupun catatan hukum mereka.
Jenis Surat Suara Pemilu 2019
Nah jika sudah di hari ke TPS Pemilu 2019 jangan lupa untuk membawa KTP/surat C6/A5 dan mengikuti semua arahan petugas KPPS ya. Jangan lupa untuk mencelupkan jari ke tinta Pemilu 2019, karena bagi yang ingin berbelanja setelah mencoblos banyak diskon yang tersedia hanya dengan memperlihatkan jari yan telah tercelup tinta di Pemilu 2019 ini.
Tetapi sebelum mencari dan berburu diskonan Pemilu 2019, cari tahu dulu yuks jenis surat suara yang ada di Pemilu 2019 saat ini.
-
Surat Suara Warna Abu-Abu untuk surat suara Pemilu 2019, Presiden dan Wakil Presiden.
-
Surat Suara Warna Kuning untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) di Pemilu 2019.
-
Surat Suara Warna Merah Pemilu 2019 untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).
-
Surat Suara Warna Biru bagi Pemilu 2019 untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi).
-
Surat Suara Warna Hijau untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota) di Pemilu 2019.