NININMENULIS.COM – Saat membaca berita liputan investigasi kejahatan lingkungan seperti, ilegal fishing, perburuan hasil laut ilegal, pembalakan liar, deforestasi, dan lain sebagainya di media massa, siapa yang menyangka untuk mendapatkan informasinya tidak semudah yang dibayangkan. Banyak tantangan yang harus dihadapi, bahkan tidak sedikit jurnalis yang terlibat dikriminalisasi di lapangan.
“Untuk mendapatkan informasi ini saya harus menyamar menjadi nelayan atau pembeli. Kalau di Pantura tuh saya paling sering mengalami intimidasi hingga dikuntit,” ujar Abdus Somad, jurnalis jaring[.]id saat menceritakan hasil investigasi Perdagangan Hiu dan Pari di sepanjang pantai Utara Jawa (Pantura) di sesi 1 Championing Environmental Crime Reporting in Indonesia 2021-2023.
Championing Environmental Crime Reporting in Indonesia 2021-2023 merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Environmental Justice Foundation (EFJ) bekerja sama dengan KBR dan Tempo Institute (TI) sejak April 2021. Acara ini juga mendapat dukungan dari The Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs of The US Embassy (INL), Jakarta. Acara yang diselenggarakan di Auditorium Lantai 2, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada Senin (20/3) lalu ini dapat juga disaksikan secara streaming di kanal YouTube Berita KBR.
Dalam sesi 1 Championing Environmental Crime Reporting in Indonesia 2021-2023 menghadirkan keenam jurnalis yang dipilih oleh EJF, KBR, dan Tempo untuk memaparkan hasil investigasi kejahatan lingkungan yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Topik kejahatan lingkungan yang diangkat pada sesi 1 ini yaitu: Kerusakan terumbu karang di wilayah Natuna Utara, Perdagangan hiu dan pari di sepanjang pantai utara Jawa dan Sulawesi Utara, Kegiatan transhipment di perairan Bitung dan Maluku Utara, Deforestasi hutan bakau di Teluk Bintuni, Papua Barat, dan Konversi mangrove di Teluk Youtefa, Kota Jayapura.
Setelah mendengarkan langsung suka duka ke-enam jurnalis saat investigasi kejahatan lingkungan di sesi 1, pertanyaan yang hadir kemudian, seberapa besar animo masyarakat untuk membaca hasil liputan investigasi lingkungan di media massa? “Dibanding berita yang sedang viral pembacanya tidak begitu banyak,” kata Anton Aprianto, Pemimpin Redaksi Tempo[.]co. Jawaban yang mencengangkan, dapat dikatakan tidak berimbang dengan jerih payah yang dilakukan rekan jurnalis di lapangan ketika melakukan investigasi.
Untuk itulah pada sesi 2 Championing Environmental Crime Reporting in Indonesia 2021-2023 mengangkat tema Masa Depan Investigasi Kejahatan Lingkungan dengan menghadirkan empat narasumber, Anton Aprianto (Pemimpin Redaksi Tempo[.]co), Azizah Nur Hapsari (senior campaigner/project Coordinator EJF), Raynaldo G Sembiring (Direktur Eksekutif ICEL), Roni Saputra (Direktur Penegakan Hukum Auriga), dan dipandu moderator Bagja Hidayat (Executive Editor Tempo).
Contents