Khusus tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI juga sudah menganjurkan untuk meniadakan ibadah salat sunah tarawih di masjid-masjid. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus Corona dan demi menjalankan kebijakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Maka dari itu, beberapa komunitas agama dan pendakwah juga berupaya untuk tetap memberikan aktivitas agama melalui platform berbagi video YouTube dan Instragram Story miliknya.