NININMENULIS.COM – Election day, waktu pencoblosan Pemilu 2019 akhirnya tiba juga. Sebagai warga negara tentu exited banget dong saya dengan tibanya hari pencoblosan Pemilu 2019 ini. Bagun dari jam 4 pagi untuk merapihkan rumah terlebih dahulu sebelum mencoblos di Pemilu 2019 bukti betapa seriusnya saya sebagai pemilih Pemilu 2019. Ya, saya harus bersiap dari pagi untuk pergi mencoblos dikarenakan KTP saya masih di Semper Timur Cilincing Jakarta Utara, jauh dari tempat tinggal saya saat ini di Bogor, Jawa Barat. Ternyata perjalanan mencoblos saya di Pemilu 2019 ini tidaklah selancar yang sudah-sudah. Ingin tahu ceritanya?
Ini pengalaman pertama saya mencoblos di Pemilu 2019 yang lokasi DPT nya jauh dari tempat tinggal saya. Bila sebelumnya saat lokasi DPT sesuai dengan alamat di KTP tidak menjadi masalah karena dengan mudah saya mendapat formulir C6, tapi tidak di Pemilu 2019 ini. Untuk itu jauh-jauh hari saya sudah mencari tahu perihal proses pencoblosan di Pemilu 2019 ini seperti:
-
Pemilih pemilu yang telah TERDAFTAR di KPU dan memiliki formulir C6 dapat datang mencoblos di TPS nya jam 8-12 siang.
-
Pemilih pemilu yang telah TERDAFTAR di KPU namun tidak memiliki formulir C6 dapat datang mencoblos di TPS nya jam 8-12 dengan membawa E-KTP.
-
Pemilih pemilu yang BELUM terdaftar di KPU dapat mengajukan diri di daftar pemilih tambahan di TPS yang sesuai dengan alamat di KTP dengan membawa E-KTP di atas jam 12 siang.