“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. Al-Baqarah 278-279)
NININMENULIS.COM – Beberapa waktu lalu saya tidak pernah membayangkan manfaat nyata dari ayat Al-Qur’an yang menyuruh kita menjauhi semua tindakan yang berkaitan dengan riba. Alhamdulillah, kini saya berucap syukur karena telah merasakan manfaat saat lepas dari jeratan riba.
Satu hal yang membuat saya yakin tidak salah jalan karena telah memilih hidup bebas riba saat beberapa teman mengeluh akan cicilan pinjaman berikut bunga yang menumpuk dan mesti mereka lunasi setiap bulannya, belum lagi kebutuhan mendadak yang juga meminta perhatian. Saat ini tidak sedikit di antara mereka berkata, “kamu mah enak Nin tidak terlibat riba.”
Ini cerita saya saat hijrah menjauh dari riba, hijrah dari yang haram ke yang halal. Ternyata tidak sulit hanya membutuhkan tekad yang kuat namun memberikan banyak manfaat, salah satunya nyaman hati. #AyoHijrah mulai saat ini, hati nyaman hidup damai.
Contents
Hijrah Saya Menjauh dari Riba
Kata hijrah banyak diucapkan saat ini namun sebenarnya apa sih hijrah itu? Hijrah merupakan tahapan seseorang untuk membaiki diri yang berarti meninggalkan sesuatu yang buruk ke arah yang baik, atau dari yang baik kesesuatu yang lebih baik lagi. Dan hijrah saya, saat memutuskan menjauhi riba.
Disadari atau tidak, praktik riba banyak terjadi di kehidupan sehari-hari, salah satunya yang terkait dengan bunga bank. Bunga bank adalah keuntungan yang diambil bank dan biasanya ditetapkan dalam bentuk persentase seperti 5% atau 10% dalam jangka waktu bulanan atau tahunan terhitung dari jumlah pinjaman yang diambil nasabah.
Dan kebiasaan be-riba ini kerap saya lakukan sehari-hari hanya demi memenuhi gaya hidup kekinian. Tinggal gesek sana, gesek sini kartu kredit saat berbelanja barang yang mungkin tidak terlalu dibutuhkan saat itu atau tergiur dengan cicilan tanpa DP yang semakin membuat saya ‘menimbun’ riba. Hingga tiba saat di mana saya mulai merasakan ganjaran dari kebiasaan be-riba tersebut.
Pertama, gaji atau penghasilan yang saya dapat semakin lama semakin tidak ‘meninggalkan jejak’ karena setelah dapat langsung disetor untuk membayar pinjaman berikut bunganya. Jika penghasilan tersedot untuk membayar pinjaman akibatnya saya seperti ‘gali lubang tutup lubang’ membayar pinjaman di tempat yang satu namun meminjam kembali di tempat yang lain. Saya seperti merasa pinjaman tidak lunas-lunas justru semakin menumpuk berikut bunganya.
Kedua, hidup menjadi tidak tenang dan selalu emosi karena setiap saat menerima telepon tagihan dari penyedia pinjaman. Itu baru ganjaran duniawi yang langsung saya rasakan, belum lagi ganjaran akhirat yang mengintai pelaku riba.
Rasulullah SAW bersabda “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Astagfirullah bayangkan dosa riba itu lebih besar dari dosa zina sedangkan kita ketahui, dosa zina merupakan dosa besar di mata Allat SWT. Semua ganjaran yang saya dapatkan atau akan dapatkan akibat riba semakin membuat hati saya tidak tenang. Akhirnya dengan mengucap Bismillah saya pun bertekad hijrah menjauhi riba yang haram ke sesuatu yang halal dan Insya Allah lebih berkah.
Jalan Hijrah
Seperti hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madina untuk menegakkan syariat Islam yang penuh perjuangan, hijrah saya menjauh dari riba pun tidak dapat dibilang mudah walaupun belum seberat hijrahnya Rasulullah SAW sih. Ada hal-hal yang saya lakukan dan ada hal-hal yang dihindari agar hijrah saya menjauh dari riba tercapai, seperti:
-
Membayar semua pinjaman yang terkait riba untuk memutuskan tali riba dan tidak memulai lagi riba. Bagi saya ini membutuhkan perjuangan karena jumlah pinjaman plus riba yang harus dilunasi bukan jumlah yang sedikit. Karena tekad sudah bulat, Alhamdullilah, Allah SWT memberikan jalan hingga semua pinjaman terlunasi sekaligus bunganya.
-
Membiasakan diri hidup sederhana dan tidak lagi mengejar gengsi hidup kekinian seperti yang tercantum dalam surat Al-An’am 141, “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”.
-
Untuk semakin berkah jalan hijrah saya menjauhi riba, untuk urusan perbankan, saya pun beralih dari bank konvensional ke bank syariah, dan pilihan saya berpindah ke Bank Muamalat Indonesia.
Mengapa Bank Muamalat Indonesia?
Bank Muamalat adalah bank pertama murni syariah di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1992 dan di 1 Mei 2019 lalu, Bank Muamalat Indonesia baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke 27 tahun.
Bank Muamalat tidak menginduk dari bank lain, sehingga terjaga kemurnian syariahnya. Pengelolaan dana di Bank Muamalat didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi syariah yang dikawal dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Kerennya lagi Bank Muamalat memilki produk dan layanan keuangan lengkap yang ditunjang dengan berbagai fasilitas seperti mobile banking, internet banking Muamalat dan, jaringan ATM.
Untuk menjumpai Bank Muamalat Indonesia pun sangat mudah, dan kebetulan tempat saya nge-gym bersebelahan dengan kantor pusat PT Bank Mualamat Indonesia yang berada di Jalan Satrio, Jakarta Selatan. Sehingga tidak sulit bagi saya untuk memulai urusan perbankan syariah di Bank Muamalat.
Bukan kebetulan jika Bank Mualamat Indonesia lokasinya berdekatan dengan tempat saya nge-gym karena lokasi dan cabang Bank Muamalat telah tersebar di seluruh Indonesia bahkan hingga ke luar negeri. Jadi dimana pun kita berada, Bank Muamalat siap membantu urusan perbankan syariah kita.
#AyoHijrah Bersama Bank Muamalat Indonesia
Sejalan dengan hijrah saya untuk lebih memilih yang halal dan menjauhi riba, Bank Muamalat Indonesia pada 8 Oktober 2018 lalu, me-launching kampanye #AyoHijrah untuk mengajak masyarakat berhijrah dalam hal layanan perbankan.
Dengan kampanye #AyoHijrah, Bank Muamalat Indonesia menjadi bank pertama murni syariah di Indonesia yang memperluas fungsi, dari penyedia layanan perbankan syariah, menjadi agen penggerak semangat umat untuk meningkatkan diri ke arah ajaran Islam yang baik, sempurna, dan menyeluruh (kaffah). Jadi tidak hanya berhijrah secara ibadah, tapi juga dalam hal mengelola keuangan. Sehingga #AyoHijrah mengajak untuk menjalani hidup sesuai tuntunan Islam yang baik dan berkah.
Secara umum gerakan #AyoHijrah dikemas dalam kegiatan-kegiatan yang mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan diri dalam berbagai bidang, khususnya mulai berpindah menggunakan layanan bank syariah untuk hidup yang lebih tenang dan berkah.
Kegiatan-kegiatan #AyoHijrah di antaranya seminar dan edukasi tentang perbankan syariah, open booth di pusat kegiatan masyarat, kajian islami dengan narasumber dari kalangan ulama, pemberdayaan masjid sebagai salah satu agen perbankan Syariah.
Untuk memberikan layanan yang lebih berkah untuk nasabah dan masyarakat maka produk Bank Muamalat Indonesia pun memiliki nama baru sebagai berikut:
– Tabungan iB Hijrah
– Tabungan iB Hijrah Haji dan Umrah
– Tabungan iB Hijrah Rencana
– Tabungan iB Hijrah Prima
– Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah
– Deposito iB Hijrah
– Giro iB Hijrah
– Pembiayaan Rumah iB Hijrah Angsuran Super Ringan dan Fix and Fix (masih dalam proses pengajuan kepada Regulator/OJK)
Assalamu’alaikum Bank Muamalat Indonesia
Assalamu’alaikum, sapaan ramah satpam Bank Muamalat saat saya menginjakan kaki pertama kali di bank syariah ini. Jauh dari kesan angker, si bapak satpam justru membantu saya mengambilkan nomor antrian hingga mempersilakan saya duduk di ruang tunggu – tidak lama kemudian, ia menghampiri saya kembali dengan membawakan formulir pembukaan rekening yang harus saya isi.
Oiya sebelum mengisi, saya dipastikan telah membawa KTP dan NPWP sebagai syarat wajib membuat rekening. Untuk warga negara asing syarat yang wajib dibawa yakni KITAS/KIMS/paspor/surat referensi dan saat mengisi formulir pembukaan rekening sekaligus tax registration.
Tidak lama menunggu, nomor antrian saya pun dipanggil dan sapaan salam yang hangat dan halus dari mbak customer service mempersilakan saya duduk. Sebelum data dan informasi saya diinput, terlebih dahulu saya diterangkan dengan semua produk dan layanan yang ada di Bank Muamalat Indonesia termasuk layanan yang akan saya ambil.
Kebetulan saat itu saya berkeinginan membuat rekening tabungan iB Hijrah. Keuntungan memiliki rekening tabungan iB Hijrah yakni tabungan ini nyaman digunakan untuk transaksi dan berbelanja dengan kartu Shar-E Debit yang berlogo Visa plus dengan manfaat berbagai macam program subsidi belanja di merchant lokal dan luar negeri.
Tabungan iB Hijrah memiliki beragam layanan realtime transfer/SKN/RTGS, isi ulang prabayar, bayar tagihan listrik, tagihan kartu pasca bayar, pembelian tiket dan pembayaran ZIS (zakat, infaq, sedekah) dengan Tabungan iB Muamalat melalui mobile banking dan internet banking.
Untuk diinformasikan, tabungan iB Hijrah memiliki dua macam akad, akad mudharabah dan akad wadi’ah. Akad adalah kesepakatan tertulis antara pihak bank syariah dengan pihak lain yang memuat hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan prinsip syariah.
Berbedaan akad mudharabah dan akad wadi’ah di Bank Muamalat yakni pada tabungan iB Hijrah akad mudharabah, penabung mendapatkan bagi hasil dan dikenakan biaya layanan juga gratis biaya transfer, sedangkan di tabungan iB Hijrah akad wadi’ah penabung tidak mendapat bagi hasil dan tidak dikenakan biaya layanan dan saldo minimum juga setoran awal.
Semua informasi ini dijelaskan dengan detil dan gamblang sebelum saya membuka rekening. Untuk lebih lengkap tentang perbedaan kedua akad tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut:
Dengan Bagi Hasil | Tanpa Bagi Hasil | |
---|---|---|
Akad | Mudharabah Muthlaqah | Wadi’ah Yad Dhamanah |
Bagi Hasil | 5% : 95% | Tanpa Nisbah |
Biaya Layanan | Rp 11.000,-* (Rekening Pasif : Rp 15.000,-) | Gratis (Rekening Pasif : Rp 2.500,-) |
Saldo Minimal | Rp 50.000,- | Rp 25.000,- |
Setoran Awal | Rp 100.000,- | Rp 25.000,- |
Pilihan Kartu ATM | Reguler, Classic, Gold (S01) & 1HRAM (S96) | Reguler (S85) & 1HRAM (S97) |
Mantap. Saya juga nasabah Muamalat. Tapi ada yang kurang fleksibel, yaitu salah password internet banking nya mudah sekali terblokir. Harus ke kantor cabang untuk mengaktifkan kembali.
Waahh…. Alhamdulillah sy blom ngalamin sih kak….
istiqomah selalu dalam berhijrah dan selalu bertambah baik ya…..
thank you opa…. doaken yaaa….
hai good job sist….
????
kereeennn…..
Terima kasih kak….
wuuiihhh… top laahh
Yaaasss