NININMENULIS.COM – Semua anak berhak mendapatkan kasih sayang dan juga kesempatan memperoleh pendidikan yang sama. Hak untuk memperoleh pendidikan ini merupakan hak asasi manusia yang oleh pemerintah dijamin dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun dalam prakteknya, anak penyandang disabilitas dan kusta sangat rentan untuk memperoleh perlakuan diskriminatif dalam memperoleh hak-haknya, khususnya hak atas pendidikan.
Sama halnya dengan penyandang disabilitas dewasa baik yang disebabkan oleh kusta atau ragam disabilitas lainnya, demikian pula dengan anak dengan disabilitas dan kusta masih tetap terjebak dalam lingkaran diskriminasi. Terlebih pada anak, salah satu hambatan terbesarnya yaitu banyaknya anak penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dan perlakuan yang salah, baik dalam hal pendidikan hingga lingkungan sosialnya.
Lalu, bagaimana upaya pemenuhan hak dan pendidikan yang inklusi pada anak dengan disabilitas dan kusta dapat segera terwujud? Apa saja upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak dengan disabilitas dan kusta sejauh ini?
Untuk membahas hal tersebut pada Jumat (21/10) lalu, Ruang Publik KBR yang bekerjasama dengan NLR Indonesia mengadakan talkshow dengan mengangkat tema ‘Pendidikan Bagi Anak Disabilitas dan Kusta’. Dalam talkshow interaktif yang berlangsung selama satu jam itu menghadirkan tiga narasumber lintas generasi, Anselmus Gabies Kartono (Yayasan Kita Juga (Sankita)), Fransiskus Borgias Patut (Kepala sekolah SDN Rangga Watu Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur), dan Ignas Carly (Siswa kelas 5, SDN Rangga Watu Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur).
Talkshow ‘Pendidikan Bagi Anak Disabilitas dan Kusta’ ini aku tonton melalui live YouTube Berita KBR. Talkshow ini juga dapat didengarkan di 105 radio jaringan KBR seluruh Indonesia, 104.2 MSTri FM Jakarta, dan live streaming via website kbr.id. Talkshow yang dipandu oleh Rizal Wijaya ini berlangsung interaktif, di mana kita dapat bertanya langsung melalui kolom chat di YouTube Berita KBR atau melalui telepon bebas pulsa di 0800 245 7893 dan di WhatsApp 0812 118 8181. Talkshow ini juga dapat disaksikan oleh para OYPMK dan penyandang disabilitas.
Contents