
NININMENULIS.COM – Di negeri yang selalu menyebut diri sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak. Di sanalah tawa kecil seharusnya bebas mengudara, di sanalah tangan-tangan mungil belajar merangkai dunia tanpa rasa takut. Namun, kenyataan sering kali tidak seindah harapan. Di balik pintu rumah, di balik tembok sekolah, bahkan di balik wajah ramah seorang tetangga, ancaman itu kerap mengintai.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sepanjang tahun 2024 mencatat lebih dari 28 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Lebih mencengangkan lagi, lebih dari separuhnya adalah kekerasan seksual. Dan yang lebih menyakitkan, sebagian besar pelakunya bukan orang asing. Mereka justru datang dari lingkaran terdekat, seperti orang tua, kerabat, guru, atau orang yang selama ini dipercaya anak.
Kenyataan pahit itu ibarat tamparan keras. Apa yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi ladang luka. Sementara itu, pendidikan seksualitas yang bisa menjadi tameng, masih sering dianggap tabu. Membicarakan tubuh anak, batasan pribadi, hingga hak untuk berkata ‘tidak’ masih dianggap memalukan. Padahal, justru karena bungkam itulah anak-anak tumbuh tanpa bekal yang cukup untuk melindungi diri mereka sendiri.
Contents
Jejak Hidup Hana Maulida

Di tengah kabar-kabar memilukan itu, ada segelintir orang yang menolak diam. Salah satunya adalah Hana Maulida, perempuan asal Banten yang menjadikan isu perlindungan anak sebagai misi hidupnya. Ia tidak hanya bersimpati, namun juga memilih untuk melangkah, membawa obor kecil di tengah gelapnya kenyataan.
Hana Maulida bukanlah sosok yang tiba-tiba muncul dengan gagasan besar lalu mendapat panggung nasional. Perjalanan hidupnya justru membentuknya perlahan, dari pengalaman kecil yang akhirnya mengerucut menjadi komitmen besar untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman kekerasan seksual.
Lahir pada 1994, Hana tumbuh dalam keluarga sederhana di Banten. Masa kecilnya, seperti anak-anak lain, dipenuhi tawa, permainan, dan rasa ingin tahu. Namun, seiring berjalannya waktu, ia mulai menyadari bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh di lingkungan yang aman. Ada cerita-cerita yang terdengar sayup tentang anak-anak yang menjadi korban kekerasan, ada wajah-wajah kecil yang kehilangan keceriaan karena trauma, dan ada diam panjang yang seolah menjadi tembok penghalang untuk mengungkapkan kebenaran.
Kesadaran itu semakin kuat ketika Hana memasuki bangku kuliah di Universitas Indonesia, mengambil jurusan Kesejahteraan Sosial pada 2012. Bagi banyak orang, jurusan ini mungkin tidak terdengar populer. Namun, bagi Hana, bidang tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami lebih dalam persoalan sosial yang kerap terabaikan. Ia mempelajari teori perlindungan sosial, pelayanan publik, hingga psikologi anak. Semua itu memperkaya wawasannya dan membuka matanya bahwa masalah perlindungan anak bukanlah isu sepele, melainkan persoalan mendasar yang menyangkut masa depan bangsa.
Selama masa kuliah, Hana tidak hanya duduk di ruang kelas. Ia terjun langsung ke lapangan, menambah pengalaman lewat program magang. Pada 2015, ia menghabiskan beberapa bulan di Yayasan Rumah Rachel, sebuah lembaga yang fokus pada isu anak-anak terlantar dan perlindungan anak. Di sana, ia melihat langsung bagaimana anak-anak yang kehilangan keluarga masih bisa bangkit ketika ada sistem pendukung yang kuat.
Masih di tahun yang sama, Hana juga mengikuti magang di Indonesia Heritage Foundation, lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan pengembangan anak. Dari pengalaman itu, ia belajar bahwa pendidikan anak bukan sekadar soal akademik, tetapi juga soal karakter, nilai, dan perlindungan diri. Dua pengalaman magang ini menempel erat dalam benaknya. Ia melihat benang merah bahwa anak-anak bukan hanya butuh tempat aman, tetapi juga butuh bekal pengetahuan sejak dini untuk menghadapi dunia.
Setelah menyelesaikan kuliah dan meraih gelar sarjana pada 2016, Hana memilih jalur pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perlindungan Anak, Serang, Banten. Keputusan ini bukan sekadar mencari pekerjaan, melainkan bentuk konsistensi untuk tetap berada di jalur yang sejalan dengan minat dan kepeduliannya.
Bekerja di instansi pemerintah membuka matanya lebih lebar. Ia tidak lagi melihat isu perlindungan anak hanya dari buku atau laporan akademik, melainkan dari kenyataan sehari-hari. Dari meja kerjanya, Hana mendengar laporan orang tua yang putus asa, guru yang kebingungan menghadapi kasus siswanya, hingga aparat desa yang sering kali tidak tahu harus berbuat apa. Ia menyaksikan sendiri anak-anak datang dengan mata sembab, keluarga yang hancur karena kasus kekerasan seksual, dan proses hukum yang lambat dalam memberikan keadilan.
Semua pengalaman itu menorehkan bekas mendalam. Hana tidak bisa hanya duduk mencatat laporan atau mengikuti prosedur birokrasi. Ia merasa ada jarak yang terlalu jauh antara kebijakan dan kenyataan di lapangan. Dari titik inilah tekadnya menguat, ia tidak ingin hanya menjadi saksi pasif dari penderitaan anak-anak. Ia ingin terlibat, menjadi bagian dari solusi nyata, bukan sekadar bagian dari sistem yang sering berjalan lamban.
Hana kemudian mulai memikirkan cara. Ia tahu bahwa tidak mungkin menunggu semua pihak bergerak serentak. Ia percaya perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil. Dengan latar belakang ilmu kesejahteraan sosial, pengalaman magang di lembaga anak, serta realitas yang ia hadapi setiap hari sebagai ASN, Hana menyadari satu hal penting yaitu pendidikan seksual yang ramah anak adalah kunci utama pencegahan.
Namun, ide itu tidak mudah diterima. Topik pendidikan seksual masih dianggap tabu di banyak tempat, bahkan dianggap tidak pantas dibicarakan di ruang kelas. Tapi Hana tidak mundur. Justru karena itulah ia merasa perlu mengubah pendekatan. Alih-alih menghadirkan pendidikan seksual dengan cara kaku dan menakutkan, ia memilih meramunya dengan metode yang menyenangkan. Anak-anak diajak bermain, bernyanyi, mendengarkan dongeng, dan berdialog. Dengan cara ini, pesan yang berat bisa tersampaikan tanpa terasa menakutkan.
Pendidikan Seksual yang Ramah Anak

Langkah itulah yang akhirnya pada Januari 2023 mengantar Hana bersama dua rekannya memulai sebuah inisiatif sederhana di SDN Buah Gede, Kota Serang. Nama gerakan itu adalah Kakak Aman Indonesia. Visi mereka jelas, menciptakan ruang aman bagi anak-anak, sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan tentang tubuh, batasan, dan cara melindungi diri dari kekerasan seksual.
Dari ruang kelas sederhana di Serang, gema Kakak Aman Indonesia kemudian meluas. Bukan hanya Kota Serang, tetapi juga Kabupaten Serang dan Cilegon. Langkah yang awalnya kecil, perlahan menjelma jadi gerakan yang diperhitungkan. Dan dari kegigihannya itu, Hana kemudian berdiri di panggung 15th SATU Indonesia Awards 2024, menerima penghargaan bergengsi di bidang pendidikan.
Namun, bagi Hana, penghargaan bukanlah tujuan. Ia hanya jembatan untuk membuat suara perlindungan anak terdengar lebih keras, agar lebih banyak pihak sadar bahwa anak-anak membutuhkan ruang aman. Karena ia sadar jika mendengar istilah pendidikan seksual, sebagian orang mungkin langsung mengernyit. Ada yang merasa risih, ada yang menganggapnya terlalu dini, bahkan ada yang salah kaprah dengan menyamakannya sebagai ajakan ‘mengenalkan seks’ kepada anak. Padahal, pendidikan seksual yang dimaksud Hana bukan itu.
Melalui Kakak Aman Indonesia, Hana menyusun modul sederhana, dengan bahasa yang ramah anak. Ia tidak duduk di depan kelas lalu memberi kuliah kaku. Sebaliknya, ia mendongeng, mengajak bermain, bernyanyi, dan berdialog. Ia membawa poster penuh warna, ilustrasi yang lucu, serta permainan interaktif. Dengan cara itu, anak-anak belajar tanpa merasa diajari. Mereka tertawa, bernyanyi, dan di sela-sela itu, mereka memahami pesan penting kalau tubuh mereka berharga, ada bagian pribadi yang tidak boleh disentuh orang lain, dan mereka punya hak untuk berkata ‘tidak’.
Bagi Hana, kuncinya sederhana, ketika anak merasa senang, informasi itu akan menempel. Dan kelak, ketika mereka menghadapi situasi berbahaya, pengetahuan itu bisa muncul sebagai benteng pertahanan. Gerakan Kakak Aman memang dimulai dari sebuah sekolah di Serang, namun semangatnya tidak berhenti di sana. Hana percaya, perlindungan anak adalah isu universal.
Dengan dukungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak, Kakak Aman kini tidak hanya bergantung pada semangat relawan, tetapi juga mulai terintegrasi dengan program pemerintah daerah. Kakak Aman juga menjadi bagian dari upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDG 5 tentang kesetaraan gender. Melalui Kakak Aman, anak-anak belajar menghormati diri sendiri dan orang lain, sebuah bekal penting untuk membangun generasi yang lebih adil dan setara.
Mengubah Trauma Jadi Harapan

Mengapa Hana memilih untuk mencurahkan sebagian besar hidupnya pada isu kekerasan seksual terhadap anak? Jawabannya sederhana, tapi sekaligus menyakitkan, karena jumlah kasusnya begitu banyak, bahkan mengerikan jika benar-benar dihitung.
Pada tahun 2023 saja, data nasional mencatat sekitar 18 ribu kasus kekerasan terhadap anak. Dari angka tersebut, 11 ribu merupakan kasus kekerasan seksual. Itu artinya, enam dari sepuluh kasus kekerasan pada anak berhubungan langsung dengan tubuh dan harga diri mereka yang dirampas secara paksa. Statistik ini bukan sekadar angka di atas kertas. Di baliknya, ada wajah-wajah mungil yang kehilangan senyum, ada mata yang seharusnya berbinar namun dipenuhi ketakutan, ada masa depan yang ternodai oleh pengalaman pahit yang tak pernah mereka minta.
Di Serang, tempat Hana bekerja dan tinggal, kenyataan itu terasa lebih dekat dan nyata. Ia mencatat sendiri bahwa ada 130 kasus kekerasan pada anak di wilayah tersebut, dengan 90 di antaranya berupa kekerasan seksual. Angka ini, jika dipikirkan dalam kehidupan sehari-hari, sama dengan hampir setiap minggu ada satu anak yang menjadi korban. Bayangkan sebuah kelas dengan 30 murid, lalu tiga di antaranya menyimpan trauma karena tubuh mereka pernah disentuh secara salah oleh orang yang mereka kenal.
Bagi sebagian orang, data bisa terasa dingin dan abstrak. Tapi bagi Hana, setiap kasus adalah cerita hidup yang nyata. Ia pernah mendengar langsung tangisan anak yang dipaksa diam, menyaksikan keluarga yang terpecah karena sulit menerima kenyataan, dan melihat sendiri bagaimana seorang anak kecil harus menanggung trauma yang tak seharusnya mereka pikul. Inilah alasan mengapa Hana begitu keras memperjuangkan gerakan Kakak Aman Indonesia.
Yang membuat hati semakin perih adalah kenyataan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak sering kali bukan orang asing. Mereka justru berasal dari lingkaran terdekat seperti orang tua, paman, tetangga, bahkan guru atau tokoh agama yang dipercaya. Lingkaran yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru bisa menjelma menjadi ruang paling berbahaya. Hana menyadari, jika bergantung sepenuhnya pada orang dewasa, anak-anak tidak selalu aman. Ada kalanya orang dewasa itu sendiri adalah ancaman.
Dari situ muncul satu kesadaran penting kalau anak-anak harus dibekali kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri. Mereka harus tahu batasan tubuh mereka, harus berani berkata ‘tidak’, harus tahu ke mana bisa melapor, dan harus menyadari bahwa mereka punya hak atas tubuh dan hidupnya sendiri.
Pernah suatu kali, dalam sebuah diskusi bersama orang tua, Hana menegaskan dengan suara bergetar, “Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” Kalimat sederhana itu seakan menusuk hati siapa pun yang mendengarnya. Di balik kalimat itu, ada kegelisahan, ada keprihatinan, tapi juga ada keberanian untuk mengambil peran.
Hana sadar bahwa isu ini tidak bisa ditunda. Setiap hari yang berlalu tanpa edukasi adalah hari yang berpotensi melahirkan korban baru. Setiap keterlambatan dalam memberikan perlindungan adalah pintu yang terbuka bagi pelaku. Karena itulah, ia tidak ingin hanya bicara di ruang seminar atau menulis laporan untuk atasan. Ia memilih turun langsung, masuk ke kelas-kelas kecil, mengajak anak-anak bernyanyi, mendengarkan dongeng, dan bermain sambil belajar tentang perlindungan diri.
Kenyataan yang menyakitkan ini justru menjadi energi bagi Hana untuk bergerak. Rasa takut yang semula membayang berubah menjadi dorongan untuk menciptakan harapan baru. Ia percaya, dengan pengetahuan yang sederhana tetapi konsisten diajarkan, anak-anak bisa tumbuh lebih kuat, berani, dan sadar akan haknya.
Kekuatan gerakan Kakak Aman tidak terletak pada jargon atau teori yang rumit, melainkan pada cara pendekatannya yang sederhana dan menyenangkan. Anak-anak tidak diajak menghadapi isu kekerasan seksual dengan wajah tegang atau menakutkan. Sebaliknya, mereka diajak belajar sambil bermain, bernyanyi, mendengarkan cerita, dan tertawa bersama. Dengan cara itu, pengetahuan yang disampaikan bukan hanya masuk ke kepala, tapi juga melekat di hati.
Prinsip yang ditanamkan pun jelas. Ada dua hal mendasar yang selalu diajarkan. Pertama, mengenali bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh orang lain, siapa pun itu. Anak-anak diperkenalkan dengan konsep ‘tubuhku adalah milikku’, sebuah kalimat sederhana namun sangat kuat, yang bisa menjadi tameng ketika mereka berada dalam situasi berbahaya. Kedua, anak-anak diajarkan untuk berani berkata ‘tidak’, kemudian segera lari menjauh, dan melapor kepada orang dewasa yang mereka percayai. Tiga langkah ini menjadi bekal kecil namun berharga untuk menjaga diri di tengah dunia yang tak selalu ramah.
Namun, yang membuat Kakak Aman berbeda adalah kesadarannya bahwa orang dewasa yang bisa dipercaya tidak selalu orang tua atau guru. Data dan pengalaman menunjukkan, pelaku sering kali justru berasal dari lingkaran terdekat mulai dari keluarga, tetangga, bahkan figur yang dihormati. Karena itu, anak-anak diajak mengenali lingkaran aman mereka sendiri. Ada yang merasa aman dengan bibi, ada yang lebih percaya pada tetangga, ada pula yang nyaman dengan sahabat kakaknya. Tidak ada jawaban tunggal, karena rasa aman itu personal dan unik bagi setiap anak.
Metode ini mengajarkan sesuatu yang lebih besar, bahwa anak-anak berhak memilih siapa yang membuat mereka merasa aman. Mereka berhak menentukan batas, berhak melindungi tubuhnya, dan berhak bersuara. Dengan pemahaman ini, perlahan-lahan lingkaran kekerasan yang dulu diwariskan dari generasi ke generasi bisa diputus.
Hana percaya, trauma tidak harus menjadi warisan yang dibawa terus-menerus. Ia bisa dihentikan, bahkan diubah menjadi energi untuk menciptakan harapan. Anak-anak yang dibekali dengan pengetahuan ini tumbuh dengan kesadaran bahwa mereka bukan korban yang lemah, melainkan individu yang punya hak, suara, dan keberanian.
Di kelas-kelas kecil tempat Kakak Aman hadir, sering kali terlihat wajah anak-anak yang berbinar ketika mereka berhasil menjawab pertanyaan sederhana, “Siapa saja orang amanmu?” atau ketika mereka berani berteriak, “TIDAK!” dengan penuh keyakinan. Bagi Hana, momen-momen kecil itu adalah bukti bahwa perubahan nyata sedang terjadi.
Mungkin perubahan itu tidak langsung menghapus semua kasus kekerasan. Namun, setiap anak yang berani berkata tidak, setiap anak yang tahu harus melapor, dan setiap anak yang tumbuh dengan rasa percaya diri atas tubuhnya sendiri adalah secercah harapan yang akan tumbuh semakin besar. Dengan cara ini, trauma yang dulu mungkin diwariskan secara diam-diam dapat dihentikan. Anak-anak yang semula rentan kini memiliki bekal untuk melindungi dirinya sendiri. Mereka tidak lagi hanya hidup dalam bayang-bayang ketakutan, tetapi bertumbuh dalam cahaya harapan.
Gerakan yang Terus Berdampak
