NININMENULIS.COM – Sikat gigi saat puasa, yay or nay? Masih ada yang galau apakah sikat gigi saat puasa diperbolehkan atau tidak? Untuk tema BPN Ramadhan Blog Challenge hari-9 yang mengangkat tema sikat gigi saat puasa, saya ingin mengutip dari website NU Online ya.
Seperti yang kita ketahui saat berpuasa kita dilarang memasukkan benda apapun ke dalam tubuh melalui ke-7 lubang yang ada di tubuh manusia, salah satunya mulut. Efek samping dari perintah tersebut memang ada yang diwajibkan atau disunnahkan. Seperti saat berwudhu disunnahkan berkumur 3 kali.
Bagi orang yang berpuasa, selama berkumurnya hanya sampai batas tiga kali saja pada setiap akan wudhu, itu masih tetap disunahkan, apabila ada air yang tertelan secara tidak sengaja, tidak membatalkan wudhu asalkan berkumurnya tidak berlebih-lebihan. Begitu pula saat mandi wajib atau sunnah, selama tidak berlebihan dan jika tidak sengaja ada air yang masuk, puasanya tidak batal. Lalu bagaimana dengan sikat gigi saat puasa?
Baca juga: Yin Yoga Saat Ngabuburit? Mengapa Tidak
Solusi Aman Sikat Gigi Saat Puasa
Menurut Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan
Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama
Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
Maaf kk. mau nanya
Bagaimana cara agar postingan bs seperti punya kakak. Ada tulisan ‘kunjungi NininMenulis untuk informasi selengkapnya’ ?
Itu otomatis bawaan dari wordpress nya kak ….
Ok kk. Makasih 😅